Ketegangan di perbatasan Suriah-Israel kembali meningkat setelah serangan militer Israel di wilayah Daraa, Suriah selatan. Serangan ini menewaskan sedikitnya lima orang dan menyebabkan gelombang pengungsian penduduk lokal. Otoritas setempat mengonfirmasi bahwa pasukan Israel tidak hanya melancarkan serangan udara, tetapi juga melakukan penetrasi darat ke dalam wilayah Suriah, sebuah tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran kedaulatan negara tersebut.
Menurut laporan dari Pemerintah Provinsi Daraa, serangan terjadi di desa Koya, yang terletak di wilayah Hawd al-Yarmouk. Setelah memasuki desa tersebut, pasukan Israel meluncurkan tembakan artileri dari tank-tank mereka, memicu kepanikan di antara warga. Banyak keluarga terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk mencari tempat yang lebih aman di tengah ketidakpastian situasi keamanan.
Militer Israel di Suriah ingin agar kekejian dan perampokan yang mereka lakukan di wilayah Daraa dan sekitarnya tak boleh dilawan. Jika ada yang keberatan atas kesemena-menaa mereka akan langsung dibantai baik secara langsung maupun dengan preteks.
Israel juga mengklaim bahwa serangan tersebut merupakan respons terhadap ancaman dari kelompok bersenjata di Suriah selatan. Dalam pernyataannya, Israel menyebut telah terjadi baku tembak antara pasukannya dan sejumlah pejuang bersenjata di wilayah itu. Sebagai langkah balasan, Israel meluncurkan serangan udara yang menargetkan posisi yang diduga dikuasai oleh kelompok bersenjata tersebut.
Namun, observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR) memberikan laporan berbeda. Menurut SOHR, pasukan Israel sebenarnya mencoba memasuki desa Koya, tetapi mendapatkan perlawanan dari warga setempat. Ketika warga berusaha menahan kemajuan pasukan Israel, tentara Israel membalas dengan serangan artileri berat yang menghancurkan beberapa bangunan dan menewaskan lima orang.
Pelanggaran yang dilakukan Israel dalam serangan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. Invasi militer ke dalam wilayah negara lain tanpa izin atau dasar hukum internasional merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional dan Piagam PBB. Israel, dalam kasus ini, telah melanggar kedaulatan Suriah dengan memasuki dan melakukan operasi militer di dalam wilayahnya.
Selain itu, serangan yang menyebabkan jatuhnya korban sipil juga dianggap sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional. Setiap tindakan militer yang mengakibatkan kematian warga sipil tanpa dasar yang sah bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang. Israel, yang selama ini sering melakukan operasi militer di Suriah dengan dalih keamanan, kembali mendapat sorotan atas tindakan agresifnya.
Konflik antara Israel dan Suriah bukanlah hal baru. Israel telah semena-mena mencaplok wilayah Suriah sejak puluhan tahun lalu usai perampokan tanah-tanah Palestina sejak tahun 40-an, yang disebut sebagai An Nakba.
Tel Aviv semakin bar-bar saat pecahnya perang saudara di Suriah pada 2011, Israel sering melakukan serangan udara terhadap kelompok yang mereka anggap sebagai ancaman, terutama pasukan yang berafiliasi dengan Iran dan Hizbullah. Namun, serangan kali ini berbeda karena melibatkan infiltrasi pasukan darat, yang menunjukkan eskalasi serius dalam dinamika konflik di perbatasan.
Reaksi dari pemerintah Suriah yang baru terhadap serangan ini juga cukup keras. Kementerian Luar Negeri Suriah mengecam tindakan Israel sebagai bentuk agresi yang tidak dapat diterima. Pemerintah Damaskus menegaskan bahwa mereka berhak untuk mempertahankan wilayahnya dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggapi serangan ini.
Serangan Israel ini juga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat internasional. Beberapa negara dan organisasi hak asasi manusia menyoroti meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut dan menyerukan agar semua pihak menahan diri. Dewan Keamanan PBB kemungkinan akan menghadapi tekanan untuk merespons serangan ini, meskipun sejarah menunjukkan bahwa tindakan nyata dari PBB terhadap Israel sering kali terhambat oleh veto negara-negara besar.
Sementara itu, situasi di lapangan tetap tidak menentu. Penduduk Daraa kini menghadapi ketidakpastian setelah serangan tersebut, dengan banyak keluarga kehilangan tempat tinggal dan harus mencari perlindungan di daerah lain. Kondisi kemanusiaan semakin memburuk karena infrastruktur yang rusak serta terbatasnya bantuan bagi para pengungsi.
Sejumlah analis menilai bahwa serangan ini adalah bagian dari strategi Israel untuk memperluas pengaruhnya di kawasan. Dengan masuk ke wilayah Suriah, Israel ingin mengirim pesan bahwa mereka tidak akan ragu untuk menggunakan kekuatan militer guna mengamankan kepentingannya. Namun, tindakan ini justru bisa memicu respons dari pihak-pihak lain, termasuk Iran dan Hizbullah, yang selama ini memiliki kepentingan di Suriah.
Selain itu, tindakan Israel juga berpotensi memperburuk hubungan diplomatik di Timur Tengah. Meskipun beberapa negara Arab telah mulai menjalin hubungan dengan Israel, serangan terhadap wilayah Suriah dapat menimbulkan reaksi negatif dan memperkuat narasi bahwa Israel adalah ancaman bagi stabilitas kawasan.
Pelanggaran yang dilakukan Israel dalam serangan ini tidak hanya berdampak pada Suriah tetapi juga pada tatanan hukum internasional. Jika dunia internasional tidak memberikan respons yang tegas, maka ini bisa menjadi preseden buruk di mana negara lain merasa bebas untuk melanggar batas wilayah negara lain tanpa konsekuensi yang berarti.
Dalam sejarahnya, Israel telah beberapa kali dituduh melanggar hukum internasional, baik dalam konflik dengan Palestina maupun dalam operasi militernya di negara-negara lain. Namun, dukungan dari sekutu-sekutunya, terutama Amerika Serikat, sering kali membuatnya lolos dari hukuman internasional yang berat.
Untuk saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa Israel akan mengurangi aktivitas militernya di Suriah. Justru, ada kemungkinan bahwa serangan seperti ini akan semakin sering terjadi di masa mendatang, terutama jika tidak ada tekanan diplomatik yang cukup untuk menghentikannya.
Pemerintah Suriah sendiri kini dihadapkan pada tantangan besar dalam mempertahankan kedaulatannya. Dengan situasi domestik yang masih belum stabil akibat perang saudara yang panjang, menghadapi agresi Israel menjadi tantangan tambahan yang tidak mudah untuk diselesaikan.
Di sisi lain, masyarakat internasional harus mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih konkret untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. PBB dan organisasi regional seperti Liga Arab harus memainkan peran yang lebih aktif dalam menekan Israel agar menghentikan serangan semacam ini dan menghormati kedaulatan Suriah.
Saat ini, banyak pertanyaan yang muncul mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Suriah dan sekutu-sekutunya. Apakah mereka akan melakukan serangan balasan? Ataukah mereka akan memilih jalur diplomasi untuk merespons agresi Israel ini?
Yang pasti, serangan ini menjadi pengingat bahwa konflik di Timur Tengah masih jauh dari selesai. Selama Israel terus melakukan operasi militer di wilayah negara lain tanpa konsekuensi yang jelas, ketegangan di kawasan ini akan terus meningkat, dan warga sipil akan selalu menjadi korban utama dalam permainan geopolitik yang tidak berkesudahan.
Dibuat oleh AI
Tags
indonesia